Satuan Polisi Airud (Polairud) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan kapal yang beroperasi di wilayah perairan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keselamatan dan keamanan, serta tidak melakukan kegiatan ilegal.
Pada hari Selasa tanggal 06/5/2025, anggota sat polairud polres pangandaran melakukan pemeriksaan kapal di salah satu pelabuhan yang berada di wilayah perairan hukum polres pangandaran.anggota sat polairud polres pangandaran melakukan pemeriksaan dokumen kapal, termasuk surat izin berlayar, surat izin kapal, dan dokumen lainnya.
Kami juga melakukan pemeriksaan fisik kapal, termasuk pemeriksaan mesin, pemeriksaan peralatan keselamatan, dan pemeriksaan lainnya. Selain itu, kami juga melakukan wawancara dengan nahkoda dan awak kapal untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keselamatan dan keamanan. Namun, kami menemukan beberapa ketidaksesuaian minor, seperti kurangnya peralatan keselamatan dan kurangnya dokumentasi yang lengkap.
Kami memberikan rekomendasi kepada nahkoda dan awak kapal untuk memperbaiki ketidaksesuaian tersebut dan memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang lebih tinggi.
Pemeriksaan kapal oleh Sat polairud polres pangandaran, adalah kegiatan yang sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan di wilayah perairan. Dengan melakukan pemeriksaan secara teratur, kami dapat memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan kami memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang tinggi