PANGANDARAN – Satpolairud Polres Pangandaran terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pangandaran.
Melalui imbauan bertajuk “Jaga Alam, Alam Jaga Kita”, Satpolairud Polres Pangandaran menyampaikan sejumlah langkah penting yang dapat dilakukan masyarakat sebagai upaya pencegahan Karhutla sejak dini.
Masyarakat diimbau untuk memastikan bekas api unggun benar-benar dipadamkan sebelum meninggalkan lokasi, termasuk dengan menggunakan air dan pasir hingga api padam secara menyeluruh. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering.
Dalam upaya pencegahan kebakaran lahan, masyarakat juga dapat membuat sekat atau buffer zone di sekitar area lahan sebagai salah satu langkah untuk membantu membatasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Kasat Polairud Polres Pangandaran, AKP M. Anang Tri Sodikin, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam Pangandaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Mari bersama menjaga Pangandaran dan lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Satpolairud Polres Pangandaran juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan. Jaga alam, karena alam yang lestari merupakan warisan penting bagi generasi masa depan.
Bersama kita jaga Pangandaran, alam kita, kesehatan kita.

















