Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatpolairudSosial dan Umum

Satpolairud Polres Pangandaran Laksanakan Pengamanan Pantai di Hari Weekend Selama Bulan Ramadhan

464
×

Satpolairud Polres Pangandaran Laksanakan Pengamanan Pantai di Hari Weekend Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 15 Maret 2025 – Meskipun umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Satpolairud Polres Pangandaran tetap menjalankan tugas pengamanan di kawasan pantai untuk menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Pengamanan yang dilakukan oleh Satpolairud ini meliputi patroli rutin di sepanjang pantai dan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Petugas memastikan tidak ada kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan selama berada di pantai.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto S.I.K,. M.H. melalui Kasatpolairud, IPTU M Anang Tri Sodikin S.H, menekankan bahwa meskipun di bulan Ramadhan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. “Kami tetap melakukan pengawasan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Masyarakat juga harus tetap merasa nyaman dan aman, baik saat beribadah maupun berlibur di pantai,” ujar IPTU M Anang Tri Sodikin S.H.

Selain pengamanan rutin, Satpolairud juga mengingatkan pengunjung untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, seperti larangan berenang terlalu jauh, dan menjaga kelestarian alam. Aktivitas ini juga sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan laut dan gangguan keamanan lainnya.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran dapat menikmati liburan dengan tenang, meski di tengah bulan suci Ramadhan.

Example 1800x450

Komentar

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.