Pangandaran, 19 Maret 2025
Satpolairud Polres Pangandaran menggelar sosialisasi mengenai layanan nomor darurat 110 kepada para pemangku kepentingan di kawasan wisata Pantai Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha wisata dan masyarakat sekitar terkait pentingnya nomor layanan darurat 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian-kejadian penting dan darurat, seperti kecelakaan, tindak kejahatan, atau situasi berbahaya lainnya.
Sosialisasi yang diadakan di salah satu lokasi wisata populer ini diikuti oleh pengelola hotel, restoran, serta pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai. Dalam kegiatan ini, petugas Satpolairud Polres Pangandaran memberikan penjelasan tentang cara mengakses layanan 110, serta fungsi penting dari layanan tersebut yang dapat membantu mempercepat respons dari aparat kepolisian dalam menangani kejadian darurat.
Kasat Polairud Polres Pangandaran dalam sambutannya mengungkapkan bahwa nomor 110 adalah saluran komunikasi vital yang memungkinkan masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian dalam keadaan genting. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan pemangku kepentingan di Pantai Pangandaran, yang merupakan destinasi wisata utama, mengetahui cara memanfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan,” ujar Kasat.
Selain memberikan pemahaman tentang layanan 110, pihak Satpolairud juga mengingatkan para pelaku wisata untuk terus menjaga protokol keamanan dan keselamatan, khususnya terkait pengawasan di area wisata pantai yang sering dipadati oleh pengunjung. Tak hanya itu, mereka juga diingatkan untuk aktif dalam mendukung upaya penanggulangan tindak kriminal serta bencana alam yang mungkin terjadi.
Satpolairud Polres Pangandaran berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dan pelaku wisata bisa lebih paham dan terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi wisatawan maupun bagi warga sekitar. Ke depan, mereka juga berencana untuk melakukan sosialisasi serupa di kawasan wisata lainnya di Kabupaten Pangandaran.
Dengan adanya layanan darurat 110, diharapkan pengelolaan keamanan di wilayah wisata Pantai Pangandaran dapat semakin terjamin, dan kejadian-kejadian yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan dapat segera tertangani dengan cepat dan tepat.