Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari nelayan, pedagang, hingga wisatawan yang beraktivitas di sekitar pantai.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Pangandaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan manfaat nomor hotline 110. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah melaporkan kejadian atau situasi darurat yang mereka alami atau saksikan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas Satpolairud memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis kejadian darurat yang dapat dilaporkan melalui nomor 110, seperti kecelakaan laut, tindak kriminal, atau bencana alam. Selain itu, petugas juga memberikan simulasi cara menghubungi nomor 110 dan memberikan informasi yang diperlukan kepada operator.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Pangandaran. Mereka merasa lebih tenang dan percaya diri karena mengetahui adanya layanan darurat yang siap membantu mereka kapan saja.
Satpolairud Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi nomor hotline 110 kepada masyarakat pesisir secara berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan darurat ini semakin meningkat dan tercipta lingkungan pesisir yang lebih aman dan kondusif.