Pangandaran, 14 Juni 2025— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Grand Pangandaran.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP IDAS WARDIAS S.H., M.H., tim Satreskrim melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti awal, meminta keterangan saksi di lokasi, serta mendokumentasikan situasi tempat kejadian secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa penganiayaan diduga terjadi.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, dan kami juga sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar AKP IDAS WARDIAS S.H., M.H.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Satreskrim Polres Pangandaran berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Polres Pangandaran mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna mempercepat proses pengungkapan kasus.