Pangandaran, Sabtu, 14 Juni 2025 — Kasat Reserse Kriminal Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias S.H., M.H., bersama anggota Satreskrim Polres Pangandaran, melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kantor Pemasaran Grand Pangandaran pada hari Sabtu, 14 Juni 2025.
Kegiatan cek TKP ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. AKP Idas Wardias dan tim juga melakukan pemeriksaan saksi serta mendokumentasikan kerusakan yang terjadi di lokasi.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus tersebut. “Kami akan terus berupaya mengusut tuntas kejadian ini dengan mengedepankan profesionalisme dan kecepatan dalam penanganan kasus,” ujar AKP Idas Wardias.
Selain itu, Satreskrim Polres Pangandaran juga menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.