Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangandaran melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi, Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari Tim Resmob, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.