PANGANDARAN — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran meningkatkan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli rutin pada malam hingga dini hari ini menyisir berbagai titik rawan, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan.
Langkah preventif ini difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan, pencurian, hingga aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Kehadiran personel kepolisian di tengah kegelapan malam diharapkan dapat meminimalisir niat para pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun beraktivitas.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli malam merupakan upaya nyata kepolisian dalam mengamankan wilayah hukum Polres Pangandaran selama 24 jam. Selain memantau situasi keamanan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui.
Ia turut mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak remaja mereka sudah berada di rumah pada malam hari agar terhindar dari potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan. Apabila masyarakat melihat hal-hal yang mencurigakan, diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menyampaikannya melalui layanan pengaduan Polres Pangandaran.

















