PANGANDARAN — Menjadi garda terdepan dalam merespon aduan masyarakat, personel Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran disiagakan secara penuh selama 24 jam nonstop. Kesiapsiagaan ini dijalankan atas arahan Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., guna memastikan setiap panggilan darurat dari warga dapat langsung ditindaklanjuti secara cepat dan tepat di lapangan.
Petugas piket operator bertugas memantau pergerakan data serta menerima setiap panggilan masuk dari masyarakat, mulai dari potensi gangguan Kamtibmas, peristiwa kejahatan, hingga tindak darurat lainnya. Begitu laporan masuk, informasi langsung diteruskan secara real-time kepada unit patroli terdekat untuk melakukan tindakan quick response.
Tak hanya bersiap di balik meja operator, personel piket Sat Samapta juga rutin memastikan kesiapan sarana armada dan peralatan komunikasi pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan agar ketika sinyal darurat diterima, tim operasional di lapangan dapat langsung bergerak menuju titik lokasi tanpa kendala teknis.
Kasat Samapta menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Seluruh petugas diinstruksikan untuk selalu bersikap ramah, solutif, serta profesional saat melayani aduan warga.
Dengan siaganya Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa ini apabila membutuhkan bantuan kepolisian demi terwujudnya situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

















