Pangandaran – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan piket layanan 110 yang siap siaga selama 24 jam dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Layanan 110 menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan sistem respons cepat, setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh petugas untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, personel piket 110 tidak hanya fokus pada kecepatan respons, tetapi juga mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai laporan yang diterima, mulai dari gangguan kamtibmas hingga situasi darurat lainnya, ditangani dengan sigap dan penuh tanggung jawab oleh personel di lapangan.
Keberadaan layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Sat Samapta Polres Pangandaran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui piket 110 sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.














