PANGANDARAN – Dalam upaya menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman secara maksimal kepada masyarakat, jajaran personel piket Call Center 110 Polres Pangandaran terus bersiaga penuh selama 24 jam non-stop di Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran.
Petugas piket Call Center 110 secara intensif memantau setiap panggilan masuk dari masyarakat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pangandaran. Layanan bebas pulsa ini dihadirkan sebagai sarana komunikasi cepat untuk merespon berbagai potensi gangguan kamtibmas, laporan kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan darurat lainnya.
Kapolres Pangandaran melalui perwira pengawas (Pawas) menyampaikan bahwa personel piket yang ditugaskan di Layanan 110 selalu dalam kondisi siap siaga. Begitu menerima informasi atau aduan dari warga, sistem akan langsung meneruskan laporan tersebut kepada unit lapangan—seperti Sat Samapta maupun Polsek terdekat—untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Layanan Call Center 110 ini adalah wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. Kami siap merespon setiap aduan dan memberikan bantuan kepolisian secara cepat, professional, dan humanis,” ujar petugas piket saat ditemui di ruang Layanan 110 Polres Pangandaran.
Selain siaga menerima telepon, petugas piket Call Center 110 juga berkoordinasi secara berkala dengan tim patroli perintis presisi untuk memastikan daerah-daerah rawan dan pusat keramaian tetap dalam keadaan aman terkendali.
Masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan darurat kepolisian. Kepolisian juga mengingatkan agar fasilitas layanan darurat ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk panggilan palsu (main-main).

















