Pangandaran – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Pangandaran terus mengoptimalkan layanan 110 yang dapat diakses secara gratis dan 24 jam penuh. Layanan ini menjadi sarana cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara langsung.
Polres Pangandaran menyiagakan petugas khusus yang bertugas di pusat layanan 110 selama 24 jam tanpa henti. Setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan segera ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas di lapangan.
Selain melayani pengaduan tindak kriminal, layanan 110 juga menerima laporan kecelakaan, kebakaran, orang hilang, hingga gangguan lalu lintas. Seluruh layanan ini disediakan secara gratis tanpa biaya apapun.
Kapolres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan layanan, seperti memberikan laporan palsu atau iseng, dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya layanan 110 ini, Polres Pangandaran berharap mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.