Pada operasi rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Pangandaran, sejumlah pemuda pengguna knalpot brong berhasil diamankan. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran. Knalpot brong atau knalpot tidak standar sering menjadi sumber keluhan masyarakat karena kebisingan yang ditimbulkan, terutama pada malam hari.
Operasi ini menyasar beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk area perkotaan dan jalan-jalan utama yang sering dijadikan tempat nongkrong atau balapan liar oleh para remaja. Petugas Sat Samapta bertindak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang disebabkan oleh suara bising dari kendaraan bermotor. Dalam razia tersebut, para pemuda yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung dibawa ke Polres untuk pendataan dan pembinaan.
Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa penindakan terhadap pengguna knalpot brong akan terus dilakukan secara intensif. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot tidak standar juga melanggar aturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk memberikan efek jera, petugas juga melakukan pembongkaran langsung terhadap knalpot yang melanggar standar dan menggantinya dengan knalpot asli.
Langkah pengamanan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan potensi tindak kriminal yang mungkin timbul dari kumpulan pemuda yang tidak terkontrol. Sat Samapta Polres Pangandaran mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitar.
















