Penanganan terhadap tahanan yang sakit di Polres Pangandaran dilakukan dengan serius dan sesuai prosedur untuk memastikan hak-hak kesehatan mereka terpenuhi. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya diambil:
- Pemeriksaan Kesehatan Rutin
Setiap tahanan yang baru diterima akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis (Urkes) Polres. Jika ditemukan kondisi medis yang memerlukan perhatian, tindakan lanjutan akan segera diambil.
- Perawatan Medis
Apabila seorang tahanan sakit, terdapat beberapa langkah yang diambil:
Rawat Jalan: Tahanan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Rawat Inap: Jika diperlukan, tahanan akan dirawat di rumah sakit dengan pengawasan petugas yang ditunjuk.
Selama proses perawatan, petugas kepolisian akan melakukan pengawalan untuk memastikan keamanan dan mencegah kemungkinan pelarian
- Pembinaan Spiritual dan Mental
Polres Pangandaran juga memberikan perhatian terhadap aspek spiritual dan mental tahanan. Contohnya, pada 7 Februari 2025, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, bersama Ketua Da’i Kamtibmas Polres Pangandaran, Ustadz Arifin, memimpin Salat Jumat dan Binrohtal bersama tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan spiritual dan mendorong introspeksi diri bagi para tahanan.
Dengan mengikuti prosedur standar ini, Polres Pangandaran berupaya memastikan bahwa tahanan yang sakit mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.