Pangandaran – Polres Pangandaran memastikan layanan darurat melalui piket 110 berjalan optimal sebagai sarana cepat tanggap terhadap laporan masyarakat. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh sehingga warga dapat menyampaikan aduan, laporan, maupun permintaan bantuan kapan saja.
Piket 110 menjadi garda terdepan dalam menerima informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan mengoordinasikan personel di lapangan agar segera merespons sesuai kebutuhan.
Selain menangani laporan gangguan kamtibmas, layanan 110 juga melayani berbagai bentuk aduan lain, seperti kecelakaan lalu lintas, keributan, hingga permintaan bantuan darurat.
Warga yang telah menggunakan layanan ini mengaku sangat terbantu. Mereka menilai keberadaan piket 110 membuat polisi semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya piket 110 yang berjalan optimal, Polres Pangandaran berharap masyarakat tidak ragu melapor bila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi.
















