Pangandaran – Guna memberikan pelayanan cepat dan maksimal kepada masyarakat, Polres Pangandaran menyiagakan personel Piket 110 selama 24 jam penuh setiap harinya. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman serta memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dan aduan dari warga.
Piket 110 menjadi garda terdepan dalam menerima berbagai pengaduan masyarakat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi dengan segera.
Petugas yang berjaga di ruang Piket 110 secara bergiliran melaksanakan tugas siaga penuh, memastikan setiap laporan yang masuk langsung dicatat dan ditindaklanjuti oleh fungsi atau unit yang berwenang.
Selain menerima laporan melalui sambungan telepon, petugas Piket 110 juga berperan dalam berkoordinasi langsung dengan anggota yang bertugas di lapangan, seperti satuan patroli Samapta, Lantas, hingga Reskrim, demi memastikan penanganan yang cepat dan tepat sasaran.
Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan saluran tersebut untuk laporan palsu.
“Layanan ini sangat penting, sehingga kami harapkan warga menggunakannya dengan penuh kesadaran. Laporan palsu justru bisa menghambat respon terhadap kejadian yang benar-benar darurat,” tambahnya.
Dengan hadirnya Piket 110 yang selalu siaga, Polres Pangandaran berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan lingkungan yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.
















