Pangandaran – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan piket layanan 110 yang siaga selama 24 jam.
Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, personel piket 110 selalu siap menerima laporan dari masyarakat, baik terkait kejadian kriminalitas, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh petugas di lapangan.
Selain itu, personel juga memastikan pelayanan yang diberikan dilakukan secara humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keberadaan layanan 110 ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan.
Sat Samapta Polres Pangandaran terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui piket 110 sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.














