Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSatsamaptaSosial dan Umum

Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan himbauan kepada sejumlah penjual miras

43
×

Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan himbauan kepada sejumlah penjual miras

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 16 September 2025 – Anggota Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan himbauan kepada sejumlah penjual minuman keras (miras) pada Selasa (16/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Para penjual diberikan himbauan agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas, terutama kepada anak di bawah umur. Petugas juga menekankan bahwa peredaran miras kerap memicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian maupun gangguan ketertiban umum.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Selain memberikan himbauan, petugas juga menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan bersama-sama dengan masyarakat. Penjual diminta lebih bijak dalam berusaha, dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Kasat Samapta Polres Pangandaran menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini. “Kami berharap para penjual bisa memahami bahaya yang ditimbulkan miras, serta tidak menjadikannya sebagai barang dagangan yang bebas diperjualbelikan. Semua demi keamanan bersama,” ujarnya.

Kegiatan himbauan berjalan dengan aman dan lancar. Para penjual menerima arahan dengan baik, dan diharapkan ke depan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Pangandaran.

Example 468x60

Komentar