Pangandaran – Minggu, 2 November 2025
Sat Samapta Polres Pangandaran bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 dari seorang warga yang mengalami kendala di Pantai Pangandaran. Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan bahwa mobil yang ia kendarai tersangkut pasir pantai dan tidak bisa digerakkan.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Sat Samapta di bawah koordinasi piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas Sat Samapta termasuk Bripda Hibar terlibat langsung membantu warga tersebut dengan cara mendorong dan mengarahkan kendaraan agar dapat keluar dari area pasir yang dalam. Upaya yang dilakukan berjalan lancar dan kendaraan akhirnya berhasil dievakuasi kembali ke jalur aman. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan berat dalam peristiwa ini.
Kasat Samapta Polres Pangandaran mengatakan, cepatnya penanganan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, serta bentuk responsivitas Polres Pangandaran dalam setiap aduan yang masuk.
“Setiap laporan melalui 110 akan langsung kami tindak lanjuti. Kami hadir untuk membantu masyarakat, termasuk dalam kejadian-kejadian non-kriminal seperti ini,” ujarnya.
Polres Pangandaran mengimbau kepada wisatawan agar lebih berhati–hati ketika memarkir atau memosisikan kendaraan di area pantai, serta selalu memperhatikan rambu dan batas aman kendaraan.
















