Pangandaran – Masyarakat kini tidak perlu khawatir ketika menghadapi situasi darurat. Sat Samapta Polres Pangandaran memastikan layanan darurat Piket 110 berjalan optimal dengan sistem siaga 24 jam penuh.
Melalui layanan ini, warga bisa langsung melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas, hanya dengan menghubungi nomor 110. Setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh petugas piket, sehingga penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menegaskan komitmen jajarannya untuk hadir di tengah masyarakat.
“Piket 110 adalah salah satu wujud pelayanan prima Polri. Anggota kami selalu siaga 24 jam, sehingga masyarakat bisa merasa aman karena setiap laporan akan segera kami respon,” ujarnya.
Dengan adanya layanan darurat 110, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula polisi dapat bertindak di lapangan.
Layanan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pangandaran, khususnya Sat Samapta, terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Polisi tidak hanya hadir saat diperlukan, tetapi selalu siap siaga kapan pun masyarakat membutuhkan.