Example floating
Example floating
Example 728x250
Satsamapta

Siaga 24 Jam, Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran Siap Layani Aduan Masyarakat

12
×

Siaga 24 Jam, Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran Siap Layani Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran melalui Piket Call Center 110 terus siaga selama 24 jam penuh untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan atau aduan warga, Senin (03/11/2025).

Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya. Setiap laporan yang diterima langsung direspons oleh personel piket Sat Samapta Polres Pangandaran yang siap bergerak cepat ke lokasi kejadian.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kasat Samapta Polres Pangandaran, IPTU Jajat Jatnika, S.H., menegaskan bahwa keberadaan layanan 110 merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Personel kami selalu siaga di posko piket 110, siap menerima setiap aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar IPTU Jajat Jatnika, S.H.

Selain melayani panggilan darurat, petugas piket 110 juga melaksanakan patroli keliling di wilayah rawan serta berkoordinasi dengan fungsi kepolisian lainnya untuk memastikan setiap permasalahan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Kami terus berupaya agar layanan 110 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Cukup tekan 110, polisi akan datang membantu,” tambah IPTU Jajat Jatnika, S.H.

Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan layanan 110 dengan bijak dan tidak untuk main-main, karena setiap laporan yang masuk langsung tercatat dan dipantau secara nasional oleh sistem kepolisian.

Dengan adanya Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian, sehingga situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran dapat terus terjaga.

Example 468x60

Komentar