Pangandaran – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Piket 110 Polres Pangandaran senantiasa siaga di ruang pelayanan untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional.
Layanan Call Center 110 menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, informasi, atau permintaan bantuan darurat kepada pihak kepolisian. Petugas Piket 110 yang bertugas setiap hari memantau laporan masuk dan langsung menindaklanjuti dengan mengoordinasikan unit terkait di lapangan.
Kasat Samapta Polres Pangandaran IPTU Jajat Jatnika, S.H. menjelaskan bahwa kesiapsiagaan personel di ruang pelayanan merupakan wujud nyata dari semangat Polri dalam melayani masyarakat dengan cepat dan responsif.
“Petugas Piket 110 kami selalu stand by di ruang pelayanan. Setiap laporan yang masuk langsung diverifikasi dan diteruskan ke unit yang berwenang agar bisa segera direspons di lapangan,” ujar IPTU Jajat Jatnika.
Menurutnya, sistem ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan kepolisian secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Selain itu, petugas juga memberikan pelayanan dengan sikap humanis dan komunikatif agar masyarakat merasa nyaman saat melapor.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi selalu hadir dan siap membantu kapan pun dibutuhkan. Pelayanan ini kami berikan secara gratis dan mudah diakses oleh semua kalangan,” tambahnya.
Dengan adanya petugas yang selalu siaga di ruang pelayanan, Piket 110 Polres Pangandaran memastikan setiap laporan masyarakat tidak terlewatkan serta ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Pangandaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan terpercaya.
















