PANGANDARAN — Menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan pengecekan tertib administrasi tahanan di Ruang Tahanan Mapolres Pangandaran. Kegiatan ini digelar atas instruksi Kasat Samapta, Iptu Jajat Jatnika, S.H., guna memastikan seluruh data penahanan tercatat secara akurat dan sah secara hukum.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas meneliti secara mendetail kelengkapan dokumen administrasi, mulai dari Surat Perintah Penahanan (Spin-Han), buku register masuk-keluar tahanan, hingga catatan waktu masa penahanan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekeliruan prosedur serta memastikan tidak ada masa penahanan yang melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).
Selain validasi dokumen legalitas, petugas piket juga mencatat dan memperbarui papan data tahanan, berita acara pemeriksaan kesehatan rutin, serta daftar barang inventaris milik tahanan yang dititipkan. Seluruh data disesuaikan dengan jumlah fisik tahanan yang berada di dalam sel untuk menjamin kerapian sistem pelaporan internal.
Kasat Samapta menegaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan fondasi penting dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan. Petugas penjagaan diinstruksikan untuk selalu teliti, disiplin, dan memperbarui setiap data riwayat tahanan secara real-time demi menghindari potensi pelanggaran prosedur.
Dengan dilaksanakannya pengecekan administrasi secara berkala ini, Sat Samapta Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pengamanan markas yang akuntabel, humanis, serta sesuai dengan regulasi kepolisian yang berlaku.

















