Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada jajaran anggota Polres Pangandaran sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bidkum Polda Jabar untuk mendukung operasi dan tugas kepolisian secara optimal3.
Penyuluhan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, yang juga menyosialisasikan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Polri. Materi ini penting untuk memberikan pemahaman yang tepat mengenai regulasi terbaru bagi anggota kepolisian di wilayah Pangandaran1.
Dalam kegiatan ini, anggota Polres Pangandaran diberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang harus dipedomani dalam menjalankan tugas sehari-hari, termasuk penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia5.
Kabidkum menekankan pentingnya anggota Polri untuk terus meningkatkan wawasan hukum dan disiplin dalam bertugas agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyuluhan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di lingkungan kepolisian35.
Selain materi Perkap baru, Bidkum Polda Jabar juga memberikan pembekalan terkait penggunaan senjata api secara aman dan tertib, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan keamanan internal anggota Polres Pangandaran. Materi ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan dan penyalahgunaan senjata7.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh seluruh jajaran Polres Pangandaran, mulai dari Kasat, Kanit, hingga anggota pelaksana, yang secara aktif mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen anggota dalam memahami dan menerapkan hukum secara benar dalam tugasnya3.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Jabar ini juga merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu Polisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan. Dengan demikian, penyuluhan ini mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan hukum secara rutin, diharapkan anggota Polres Pangandaran semakin siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks dan mampu memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat35.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menegaskan komitmen Bidkum Polda Jabar dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia kepolisian yang berintegritas dan profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jawa Barat.