Pangandaran, 18 Maret 2025 – Kasikum Polres Pangandaran, AIPDA Dani Ramdani, bersama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Jamanis, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan pengurus pesantren.
Acara sosialisasi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2025 ini dihadiri oleh ratusan santri dan pengurus pondok. Dalam sambutannya, AIPDA Dani Ramdani menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek hukum, termasuk pencegahan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pengurus pondok pesantren. Salah satu pengurus menyatakan bahwa sosialisasi hukum sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan santri. “Kami berterima kasih kepada Polres Pangandaran yang telah memberikan perhatian kepada kami. Ini adalah langkah baik untuk mendidik santri tentang hukum,” katanya.