Kepolisian Resor Pangandaran melalui Satuan Kasikum melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada para siswa di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasikum Polres Pangandaran bersama jajaran menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya pencegahan tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, serta pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjauhi perilaku melanggar hukum dan membangun karakter yang taat aturan sejak dini1.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara petugas kepolisian dan para siswa, sehingga peserta dapat langsung bertanya dan memperoleh penjelasan terkait berbagai permasalahan hukum yang kerap ditemui di lingkungan sekolah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor ketertiban di masyarakat.
Kasikum Polres Pangandaran menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke berbagai sekolah dan lembaga pendidikan di Kabupaten Pangandaran, sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif1.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun para siswa yang hadir.