Kasikum Polres Pangandaran bersama Sat Binmas menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada siswa siswi Pondok Pesantren Jamanis, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya para santri di lingkungan pesantren.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasikum menyampaikan berbagai materi penting terkait hukum dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh masyarakat, sekaligus mengajak para santri untuk menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para siswa agar lebih memahami peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Program sosialisasi hukum yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Jamanis ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran dalam membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya kondisi yang aman dan tertib di Kabupaten Pangandaran