Kasikum Polres Pangandaran baru-baru ini melaksanakan sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan penggunaan senjata api, yang difasilitasi oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota kepolisian dan masyarakat terkait dengan regulasi penggunaan senjata api serta aspek-aspek penting dalam KUHP.
Sosialisasi ini mencakup penjelasan tentang ketentuan hukum yang berlaku, serta prosedur dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kedisiplinan dan keamanan, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata di kalangan anggota kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk memperkuat penegakan hukum dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam konteks keamanan publik
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota Polres Pangandaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.