Kasikum Polres Pangandaran telah melaksanakan sosialisasi di Pondok Pesantren Jamanis, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan santri dan pengurus pesantren, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasikum Polres Pangandaran menekankan pentingnya peran pesantren dalam membentuk karakter generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pondok pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif santri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan merek.
Melalui berbagai sosialisasi ini, Polres Pangandaran berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.