Polres Pangandaran secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di Simpang Tiga (SP3) DPRD Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib, khususnya pada jam-jam sibuk ketika masyarakat mulai beraktivitas di pagi hari13.
Personel Polres Pangandaran, khususnya dari Sat SAMAPTA, ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, termasuk di depan sekolah, perempatan, dan kawasan padat aktivitas. Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan setiap pagi mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB, bertujuan untuk mencegah kemacetan, mengurangi angka kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan36.
Kasat SAMAPTA Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya peran aktif anggota dalam menjalankan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif3.
Kegiatan gatur pagi ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama