Pangandaran – Polres Pangandaran terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar secara intensif, terutama pada malam hari dan saat momentum rawan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli KRYD yang berlangsung pada Jumat (9/5/2025) malam, jajaran Polres Pangandaran berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek di sejumlah titik. Patroli ini difokuskan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas pasca kegiatan nonton bareng pertandingan Persib Bandung, seperti aksi ugal-ugalan di jalan raya, balap liar, ataupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum
Selain menyasar peredaran miras, patroli KRYD juga menindak aksi kebut-kebutan motor, penggunaan knalpot bising, serta perilaku remaja yang nongkrong sambil mengonsumsi miras. Dalam operasi sebelumnya, Polres Pangandaran mengamankan sejumlah pemuda dan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Para pelaku diberikan pembinaan, dan orang tua mereka turut dipanggil untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari