Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (gatur pagi) di Simpang Tiga (SP 3) DPRD Kabupaten Pangandaran sebagai upaya untuk menciptakan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di pagi hari. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh personel Polres Pangandaran guna mengantisipasi kemacetan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang memulai aktivitasnya.
Pelaksanaan gatur pagi ini melibatkan anggota Polres Pangandaran yang secara aktif mengatur kendaraan agar tertib dan lancar, terutama pada jam-jam sibuk saat masyarakat berangkat ke kantor, sekolah, dan aktivitas lainnya. Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain pengaturan arus kendaraan, personel Polres Pangandaran juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Hal ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan gatur pagi di SP 3 DPRD ini akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pagi hari di wilayah hukum
POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN GIAT GATUR PAGI DI SP 3 DPRD















