Pangandaran, 3 September 2025 – Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan pelayanan rutin pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di simpang tiga (SP 3) DPRD Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Kapolres Pangandaran, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan pagi ini merupakan bagian dari program rutin Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya pada pagi hari yang menjadi jam sibuk aktivitas penduduk. “Kami menempatkan personel di titik-titik strategis seperti SP 3 DPRD untuk memastikan arus lalu lintas lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.
Personel Satlantas Polres Pangandaran secara bergantian ditempatkan di SP 3 DPRD sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Mereka mengatur kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan roda dua, roda empat, serta angkutan umum yang melintas area tersebut. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga aktif memberikan edukasi singkat kepada para pengendara soal pentingnya tertib berlalu lintas.
Warga sekitar mengapresiasi kehadiran petugas Polisi di SP 3 DPRD Pangandaran. Menurut salah seorang pengendara motor, Budi Santosa, kehadiran Polisi sangat membantu meminimalisir kemacetan dan membuat pengguna jalan merasa lebih aman. “Dulu sering macet di sini, terutama saat jam ngantor. Sekarang lebih lancar, petugasnya juga ramah ketika memberi arahan,” ujarnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Polres Pangandaran juga melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan upaya Polres untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Pangandaran, khususnya di pusat-pusat kegiatan masyarakat seperti DPRD.
Kapolres menegaskan bahwa pelayanan rutin gatur pagi ini akan terus dilaksanakan selama masih dibutuhkan. “Kami berharap dengan kehadiran kami di lapangan, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Petugas Satlantas juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, seperti menggunakan helm, seatbelt, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. Imbauan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pangandaran.
Selain bertugas mengatur lalu lintas, beberapa anggota Polres juga melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan kelayakan kendaraan bagi pengendara yang melintas. Ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas secara humanis untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Dengan pelaksanaan pelayanan rutin seperti ini, Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan Kabupaten Pangandaran sebagai wilayah yang aman, tertib, dan nyaman dalam berlalu lintas.
















