SIKUM (Seksi Hukum) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pangandaran dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel di bidang hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan hukum yang memadai kepada para Bhabinkamtibmas, yang merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum ini dilaksanakan di lingkungan Polres Pangandaran, dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polsek jajaran. Materi yang disampaikan mencakup aturan-aturan hukum terbaru, pedoman penanganan tindak pidana, serta penekanan pada pentingnya keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.
Kasat Binmas Polres Pangandaran, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik sangat penting bagi Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan pengetahuan hukum yang memadai, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan masukan dan pengalaman para Bhabinkamtibmas terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi interaktif dilakukan agar setiap permasalahan yang muncul dapat dicarikan solusi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat koordinasi antara jajaran Polres Pangandaran.
Penyuluhan hukum ini menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di tingkat desa atau kelurahan. Dengan demikian, Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mendorong pelaksanaan siskamling, serta menjadi penghubung antara Polri dan warga. Penyuluhan ini juga memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator dan motivator dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk dalam aspek ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai program pembangunan.
Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi hukum ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Pangandaran dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas, memiliki pemahaman hukum yang kuat, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang dinamis sebagai prasyarat pembangunan nasional.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang menyadari pentingnya peningkatan kapasitas hukum dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di tingkat desa dan kelurahan. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala guna memastikan seluruh personel tetap update terhadap perkembangan hukum dan peraturan yang berlaku.
SIKUM POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN PENYULUHAN DAN SOSIALISASI HUKUM KEPADA JAJARAN BHABINKAMTIBMAS POLRES PANGANDARAN
