Pangandaran – Seksi Hukum (SIKUM) Polres Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi hukum yang ditujukan kepada jajaran Satuan Pengamanan (Satpam) di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan tugas pokok Satpam sebagai pelindung keamanan swakarsa di daerah tersebut.
Sosialisasi hukum ini dilaksanakan di Aula Polres Pangandaran dengan melibatkan para anggota Satpam dari berbagai instansi dan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan sinergi antara Polri dan Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. Ia juga mengingatkan agar para Satpam memahami aturan hukum yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.
Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi rujukan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan koordinasi dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, serta Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Selain materi hukum, kegiatan ini juga membahas tata cara koordinasi antara Satpam dengan aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi gangguan keamanan. Diharapkan dengan pemahaman yang komprehensif, Satpam dapat lebih sigap dan tepat dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan kerjanya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Satpam dari berbagai perusahaan dan instansi, seperti Garuda Braja Sakti, Grand Pangandaran, Prima Karya Sarana Sejahtera, Bravo Satria Perkasa, dan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kasat Binmas Polres Pangandaran AKP Didi Sutardi turut hadir dan menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga menjadi momen untuk mengingatkan kembali tugas pokok Satpam sebagai pelindung keamanan swakarsa yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pembekalan yang bermanfaat bagi para Satpam dalam menjalankan tugas sehari-hari serta meningkatkan sinergi antara Polri dan Satpam dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada Satpam sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan. Melalui kegiatan sosialisasi hukum ini, diharapkan tercipta kerja sama yang solid demi mewujudkan keamanan yang optimal bagi masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi hukum ini, jajaran Satpam di Kabupaten Pangandaran diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memahami hak dan kewajiban secara hukum, serta mendukung tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pangandaran.