Pangandaran, 5 Mei 2025 – Masyarakat Kabupaten Pangandaran tidak perlu takut atau khawatir terkait keamanan di malam hari karena Polres Pangandaran bersama Sipropam secara rutin menggelar patroli malam untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Pangandaran.
Patroli Malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat. Personel Polres dan Sipropam secara sinergis berkeliling di berbagai titik rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan patroli ini juga menjadi wujud komitmen Polres Pangandaran dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan masyarakat, sehingga aktivitas warga di malam hari dapat berjalan dengan lancar tanpa rasa takut. Dengan kehadiran patroli rutin, masyarakat diharapkan semakin percaya diri dan merasa terlindungi oleh aparat keamanan setempat
Polres Pangandaran memastikan keamanan masyarakat selama patroli malam dengan melakukan operasi rutin yang dikenal sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam patroli ini, personel Polres bersama Sipropam melakukan pengawasan ketat di berbagai titik, terutama di daerah keramaian dan lokasi rawan tindak pidana, guna mencegah gangguan keamanan seperti aksi kebut-kebutan motor, keributan, dan konsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan dan pengamanan personel yang bertugas di lapangan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan selama operasi. Polres Pangandaran juga melibatkan orang tua remaja yang terlibat dalam pelanggaran untuk pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Dengan sinergi antara personel Polres dan Sipropam serta pendekatan preventif dan represif, patroli malam ini berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di malam hari