Pangandaran, 13 Agustus 2025 – Polres Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi Call Center 110 pada hari ini, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan Call Center 110 dan mempromosikan penggunaan layanan tersebut untuk keperluan darurat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Polres Pangandaran menekankan pentingnya Call Center 110 sebagai sarana untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian darurat. Harapnnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dalam situasi darurat.
“Call Center 110 Polres Pangandaran siap melayani masyarakat 24 jam sehari,” ujar Kasipropam Polres Pangandaran, IPDA Maret Daniel.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang layanan Call Center 110 dan dapat memanfaatkannya dengan baik dalam situasi darurat.