Pada hari Kamis, tanggal 11 September 2025, personel Propam Polres Pangandaran melakukan pengecekan piket fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa pelaporan atau aduan masyarakat yang masuk ditangani dengan baik dan profesional.
Bripda Regi Rianto ditugaskan untuk melakukan pengecekan tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, Bripda Regi Rianto mengevaluasi kesiapan petugas piket dalam menerima dan menanggapi laporan dari masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas pelayanan Polres Pangandaran kepada masyarakat.
Dengan pengecekan ini, Propam Polres Pangandaran berharap fungsi SPKT dapat berjalan optimal sebagai ujung tombak pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan segala bentuk pengaduan atau laporan ke pihak kepolisian.
Berita ini berdasarkan permintaan kegiatan pengecekan yang dilakukan Propam Polres Pangandaran pada tanggal 11 September 2025 oleh Bripda Regi Rianto terkait pelaporan masyarakat di fungsi SPKT. Jika diperlukan, dapat disusun berita yang lebih rinci atau lengkap sesuai data dan hasil lapangan.