Selasa, 9 September 2025, Propam Polres Pangandaran menggelar kegiatan pengawasan dan himbauan terkait Operasi Miras di sejumlah toko yang berada di wilayah hukum Polres Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan bersama Kabag OPS Polres Pangandaran sebagai upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Sipropam dan Kabag OPS menyambangi toko-toko yang diduga menjual minuman keras, memberikan himbauan tegas agar tidak menjual atau memperdagangkan minuman keras ilegal. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan dan memastikan toko-toko tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Miras yang rutin dilakukan oleh Polres Pangandaran untuk menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan pengaruh minuman keras serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kabag OPS Polres Pangandaran menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung operasi ini demi terciptanya situasi yang kondusif.
















