Pangandaran – Seksi Propam Polres Pangandaran kembali menunjukkan komitmen pengawasan internal dengan menggelar pengecekan Rutan Polres, Kamis (7/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Hasilnya, seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kegiatan dipimpin Pawas Polres Pangandaran bersama Anggota Propam dan petugas jaga tahanan. Dua personel Samapta, BRIPDA M IRKHAM RASTRA dan BRIPDA FAUZAN BAMBANG, tercatat bertugas saat pengecekan berlangsung.Dari total 12 tahanan, rinciannya: 3 orang kasus Reskrim, 7 orang kasus Narkoba, 1 orang Laka Lantas, serta 1 tahanan titipan Polsek Padaherang. Seluruh administrasi tahanan lengkap dan jumlahnya sesuai.
Tim Propam tak hanya menghitung tahanan. Kondisi ruang sel, penerangan, hingga fungsi CCTV diperiksa satu per satu. “Sel/kamar tahanan dalam keadaan baik. Penerangan dan CCTV berfungsi normal,” tegas Kasi Propam Polres Pangandaran, IPDA MARET DANIEL, S.H.
Sejumlah langkah preventif juga ditekankan Sipropam. Mulai dari kontrol rutin ruang tahanan, cek kesiapan petugas jaga, arahan SOP antisipasi bunuh diri dan kabur, hingga razia barang berbahaya seperti sajam, narkoba, dan HP. Petugas juga diminta dampingi pembesuk untuk cegah masuknya barang terlarang.“Pengawasan ketat ini untuk pastikan SOP jaga tahanan berjalan. Kalau ada anggota jaga yang langgar wewenang, kami tindak tegas sesuai disiplin dan Kode Etik Polri,” ujar IPDA MARET DANIEL.
Hasil akhir pengecekan: personel jaga lengkap, tahanan sehat, fasilitas aman, dan nihil pelanggaran disiplin. Kegiatan berjalan aman kondusif. Sidak rutin ini jadi bukti Polres Pangandaran serius menjaga akuntabilitas dan keamanan rutan, sekaligus memastikan hak-hak tahanan terpenuhi secara humanis.

















