Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Sipropam Polres Pangandaran mengikuti kegiatan supervisi Perwabkeu (Pengelolaan Keuangan) sebagai persiapan menyambut tanggal 1 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Polres Pangandaran berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Supervisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian asistensi dan pengawasan bidang keuangan yang dilakukan oleh Kasikeu dan anggota Sikeu Polres Pangandaran di Polres Ciamis, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di jajaran Polda Jawa Barat tahun anggaran 2025. Selain itu, Sipropam Polres Pangandaran juga menunjukkan kesiapan dengan mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) Analisis dan Evaluasi (Anev) serta arahan terkait pengelolaan keuangan menjelang 1 Juli 2025.
Kegiatan supervisi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh administrasi keuangan di Polres Pangandaran tertib dan transparan, mendukung kinerja kepolisian yang profesional dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, Polres Pangandaran siap menyambut perubahan dan peningkatan pelayanan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2025.