Example floating
Example floating
SipropamSosial dan Umum

SIPROPAM POLRES PANGANDARAN LAKSANAKAN GAKTIBPLIN PERSONEL SATRESKRIM

324
×

SIPROPAM POLRES PANGANDARAN LAKSANAKAN GAKTIBPLIN PERSONEL SATRESKRIM

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 18 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran personel, Sipropam Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan gaktibplin (pengecekan dan penertiban disiplin) terhadap personel Satreskrim Polres Pangandaran.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 pukul 20.30 WIB s/d selesai di Mako Polres Pangandaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel Polres Pangandaran mematuhi peraturan dan disiplin yang berlaku.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan ini, ditemukan beberapa pelanggaran terkait kelengkapan identitas, yaitu KTA (Kartu Tanda Anggota) yang tidak dibawa oleh beberapa personel. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan gaktibplin untuk memastikan bahwa personel Polres Pangandaran mematuhi peraturan dan disiplin yang berlaku.

Dengan kegiatan ini, Polres Pangandaran berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel terhadap peraturan dan disiplin, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Polres Pangandaran juga berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk selalu mematuhi peraturan dan disiplin yang berlaku.

Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Berita

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.