Pangandaran, 02 Mei 2025 – Personel Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap perangkat layanan darurat 110 pada 02 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan sistem guna memastikan layanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pengecekan meliputi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) pada sistem 110, termasuk sambungan jaringan, perangkat komunikasi, dan aplikasi pendukung. Tim TIK juga melakukan pengujian fungsi dan respons sistem untuk memastikan tidak adanya gangguan teknis yang dapat menghambat pelayanan.
“Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk menjamin kesiapan operasional perangkat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan cepat dan tepat saat menghubungi 110,” ujar salah satu personel TIK Polres Pangandaran.
Dengan pengecekan rutin ini, diharapkan sistem layanan darurat 110 selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan oleh masyarakat.