Example floating
Example floating
SatintelkamSosial dan Umum

“Mens Rea: Niat Jahat yang Menentukan Nasib Hukum Pelaku Kejahatan”

1006
×

“Mens Rea: Niat Jahat yang Menentukan Nasib Hukum Pelaku Kejahatan”

Sebarkan artikel ini
Law offices of lawyers legal statue Greek blind goddess Themis bronze metal statuette figurine with scales of justice. - Image

Dalam hukum pidana, mens rea adalah unsur penting untuk menentukan apakah seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban atas suatu kejahatan. Istilah ini merujuk pada niat atau kesadaran pelaku saat melakukan tindakan melanggar hukum. Tanpa mens rea, sebuah perbuatan belum tentu dianggap sebagai tindak pidana.

Selain tindakan nyata (actus reus), hukum pidana juga menilai alasan di balik perbuatan tersebut. Karena itu, mens rea wajib dibuktikan oleh jaksa agar pelaku bisa dipidana. Tindakan tanpa kesengajaan biasanya mendapat perlakuan hukum yang berbeda dari perbuatan yang dilakukan dengan niat jahat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Namun, membuktikan mens rea sering menjadi tantangan. Jaksa harus menunjukkan bahwa pelaku sadar atau berniat melakukan kejahatan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian berat. Tanpa bukti tersebut, tuntutan pidana bisa batal.

Tingkat mens rea bervariasi tergantung jenis kejahatannya. Pembunuhan, misalnya, menuntut bukti niat atau perencanaan, sementara kasus kelalaian seperti kecelakaan cukup dengan membuktikan ketidakhati-hatian. Karena itu, unsur batin pelaku sangat penting dalam menentukan jenis dan beratnya hukuman.

Di tengah maraknya kejahatan modern, termasuk kejahatan digital dan korporasi, pemahaman mens rea semakin relevan. Sistem hukum pun harus mampu membedakan antara kesalahan yang disengaja dan yang terjadi di luar kendali pelaku.

Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Berita

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.