Pangandaran, Jum`at , 7 Februari 2025 – Polres Pangandaran tengah mempersiapkan diri menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) T.A. 2024. Sebagai langkah persiapan, Seksi Pengawasan (SIWAS) Polres Pangandaran melakukan pemeriksaan internal terhadap laporan keuangan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh SIWAS ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan di Polres Pangandaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar akuntansi pemerintahan. Hal ini meliputi pengecekan penggunaan anggaran operasional, anggaran program kerja, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Kasiwas Polres Pangandaran, Aiptu Yamitema Zega, menjelaskan bahwa pemeriksaan internal ini dilakukan secara menyeluruh dan teliti.
Dengan adanya pemeriksaan internal ini, diharapkan Polres Pangandaran dapat meminimalisir potensi kesalahan atau kekurangan dalam pengelolaan keuangan, serta siap menghadapi audit dari BPK RI. Hasil audit BPK RI nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Polres Pangandaran di masa mendatang.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.