Pangandaran, 12 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap tahanan dan petugas jaga tahanan, Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengecekan Rutan (Rumah Tahanan). Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polres Pangandaran dan melibatkan anggota Propam serta petugas jaga tahanan.
Pengecekan Rutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi ruang tahanan dan fasilitasnya dalam keadaan baik, serta untuk memantau kesiapan petugas jaga tahanan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Dalam kegiatan pengecekan Rutan, Polres Pangandaran memeriksa beberapa aspek, antara lain jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, kelengkapan administrasi tahanan, dan kesiapan petugas jaga tahanan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah tahanan sebanyak 5 orang, dengan rincian 2 orang tahanan kasus reskrim dan 3 orang tahanan kasus narkoba.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap tahanan dan petugas jaga tahanan. Dengan kegiatan pengecekan Rutan ini, Polres Pangandaran berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi ruang tahanan dalam keadaan baik, dengan penerangan dan CCTV yang berfungsi dengan baik. Petugas jaga tahanan sebanyak 3 orang, dengan kelengkapan administrasi yang lengkap. Polres Pangandaran akan terus melakukan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap ruang tahanan, fasilitas tahanan, dan petugas jaga tahanan.