Pangandaran – Pada Rabu, 28 Mei 2025, Bripka Agus Suryatna, S.H., selaku Kepala SPKT Polres Pangandaran, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan akses warga terhadap pelayanan kepolisian.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyapa warga di sekitar lingkungan Polres serta area publik yang ramai aktivitas. Suasana pagi yang cerah mendukung berlangsungnya kegiatan komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Agus memberikan penjelasan mengenai berbagai layanan yang disediakan oleh SPKT, seperti penerimaan laporan, permintaan bantuan, serta prosedur administratif lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan peran SPKT sebagai garda terdepan dalam pelayanan Polri kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.
Masyarakat yang ditemui tampak antusias menyimak informasi yang disampaikan. Beberapa warga juga aktif bertanya terkait prosedur dan syarat layanan yang tersedia di SPKT. Ini menunjukkan bahwa masih banyak yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut mengenai peran SPKT.
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan bahasa yang mudah dipahami, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman saat membutuhkan bantuan atau melaporkan suatu kejadian.
Bripka Agus juga mengingatkan bahwa pelayanan SPKT tersedia selama 24 jam dan terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik secara langsung maupun administratif.
Melalui kegiatan ini, Polres Pangandaran terus mendorong pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sosialisasi seperti ini akan dilakukan secara berkala di berbagai titik wilayah hukum Polres.
Langkah proaktif dari jajaran SPKT ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum dan pelayanan publik di kalangan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan nyaman di lingkungan sekitar.