Example floating
Example floating
Example 728x250
Sosial dan UmumSPKT

Emas Digital Tanpa Sertifikat Dipasarkan Lewat Sosmed

6
×

Emas Digital Tanpa Sertifikat Dipasarkan Lewat Sosmed

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Investasi emas dikenal sebagai salah satu instrumen paling aman dalam dunia keuangan. Stabilitas nilainya dan sifatnya yang tahan inflasi membuat banyak orang, terutama pemula, tertarik untuk memulai investasi lewat logam mulia ini. Kini, dengan perkembangan teknologi, emas bisa dibeli dalam bentuk digital melalui berbagai platform online. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena baru yang berbahaya: penjualan emas digital tanpa sertifikat resmi yang dipasarkan secara agresif lewat media sosial.

Modus ini dimulai dari unggahan yang tampak profesional di platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Akun-akun tertentu mempromosikan investasi emas digital dengan iming-iming keuntungan tinggi, kemudahan beli tanpa batas minimum, dan bahkan bonus bagi pengguna baru. Beberapa dari mereka mengklaim bahwa dengan hanya Rp10.000, investor sudah bisa “memiliki” emas dan mulai menikmati kenaikan nilainya. Mereka menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, dikombinasikan dengan visual mencolok yang membuat calon korban tertarik dalam hitungan detik.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Di balik promosi tersebut, pembelian dilakukan melalui platform atau aplikasi tidak resmi, yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Investor yang melakukan transaksi tidak pernah menerima sertifikat fisik atau digital resmi yang mencantumkan nama, jumlah gram, harga pembelian, dan nomor seri emas. Tidak ada mekanisme yang jelas mengenai pencairan dana, apalagi pengiriman fisik emas jika sewaktu-waktu investor ingin menarik asetnya.

Sebagian besar dari skema ini justru menyimpan risiko besar. Setelah dana ditransfer, pengguna hanya bisa melihat angka nominal di dalam aplikasi atau situs web yang mereka akses. Angka ini bisa diatur sesuka hati oleh pengelola, tanpa adanya patokan harga pasar yang jelas. Bahkan, ada kasus di mana saldo emas digital tiba-tiba turun drastis karena “biaya layanan”, “koreksi harga internal”, atau “penyesuaian sistem” yang tidak pernah dijelaskan sebelumnya.

Yang lebih meresahkan, akun penjual emas digital ini sering menggunakan pendekatan yang mengaburkan legalitas. Mereka mengaku sebagai mitra dari platform besar atau menggunakan nama-nama Islami untuk memberi kesan syariah. Tidak sedikit yang menyertakan testimoni palsu dari pengguna lain yang disebut telah sukses “mencairkan” emas mereka dalam waktu singkat, membuat calon investor semakin percaya. Namun saat masalah muncul, tidak ada layanan pelanggan yang bisa dihubungi, dan akun media sosial mereka langsung hilang dari peredaran.

Penipuan semacam ini menyasar masyarakat yang sedang mencari cara berinvestasi aman dengan modal kecil. Mereka yang baru mengenal investasi sering tertarik karena emas dianggap lebih sederhana dibanding saham atau kripto. Sayangnya, ketidaktahuan mengenai pentingnya legalitas dan transparansi justru menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para penipu.

Masyarakat perlu memahami bahwa investasi emas digital yang sah selalu disertai sertifikat dan dilakukan melalui platform yang terdaftar resmi di lembaga pengawas. Sertifikat ini menjadi bukti kepemilikan yang sah, dan memungkinkan investor untuk menukar emasnya secara fisik kapan pun dibutuhkan. Tanpa sertifikat, data yang muncul di layar aplikasi tidak lebih dari angka kosong yang bisa dihapus kapan saja oleh sistem yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penting juga untuk mengecek reputasi platform atau akun yang menawarkan investasi. Jangan terpaku pada jumlah pengikut, desain menarik, atau jargon-jargon seperti “halal”, “amanah”, atau “syariah”. Semua itu bisa dimanipulasi. Yang tak bisa dimanipulasi adalah izin usaha, legalitas platform, dan transparansi mekanisme transaksi. Jika sebuah penjual tidak bisa menunjukkan izin atau menolak memberikan sertifikat resmi, maka itulah pertanda bahaya yang tak boleh diabaikan.

Investasi emas adalah langkah bijak jika dilakukan dengan cara yang benar. Tapi jika dilakukan lewat jalur gelap dan tanpa perlindungan hukum, maka emas yang dijanjikan tak lebih dari fatamorgana digital. Di zaman serba cepat ini, penting bagi kita untuk tidak hanya tergiur dengan janji mudah, tetapi juga berani melangkah dengan hati-hati. Sebab, bukan hanya uang yang bisa hilang, tapi juga rasa percaya diri yang dibutuhkan untuk kembali bangkit.

Example 468x60
Example 120x600
Example 468x60

Komentar