Pangandaran, 15 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran menghadirkan layanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala SPKT Polres Pangandaran, Bripka Agus Suryatna, yang aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi. Melalui pendekatan dialogis, masyarakat diajak untuk lebih memahami prosedur pelayanan kepolisian, termasuk tata cara pelaporan, jenis layanan SPKT, hingga pentingnya peran warga dalam menciptakan keamanan lingkungan.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dengan pendekatan yang ramah dan terbuka,” ujar Bripka Agus.
Kegiatan ini berlangsung di sejumlah desa dan pusat kegiatan masyarakat, dengan tujuan agar informasi pelayanan dapat menjangkau semua kalangan, termasuk mereka yang sebelumnya belum memahami secara utuh fungsi SPKT.
Pendekatan humanis yang diusung oleh SPKT Polres Pangandaran juga mencakup peningkatan kecepatan respons terhadap laporan warga, pelayanan yang bebas dari pungutan liar, serta keterbukaan informasi publik yang mendukung transparansi.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini. Salah satu warga, Mia Maedatun (27), menyampaikan apresiasinya, “Kami merasa lebih dekat dengan kepolisian. Sekarang jadi tahu harus ke mana kalau butuh bantuan atau ingin melapor sesuatu.”
Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa pendekatan pelayanan humanis ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.